ABSTRAKMoh. Ihsan, 2020. Pendekatan Saintifik dan Implikasi terhadap Pembelajaran Fiqih di Madrasah (Studi Kasus di MTs Nahdlatul Ulama Kraksaan Probolinggo). Tesis, Program Magister Pendidikan Agama Islam, Program Pascasarjana, Institut Pesantren KH. Abdul Chalim, Mojokerto. Pembimbing pertama; Dr. Sigit Priyo Sembodo, M. Pd, Pembimbing kedua; Dr. NahdlatulUlama (NU) dapat diibaratkan layaknya sebuah pesantren besar. Ada beratus ulama dan berjuta santri di dalamnya yang saling terhubung satu IkatanPelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama disingkat IPPNU adalh organisasi pelajar yang menghimpun pelajar dan santri perempuan Nahdlatul Ulama. Organisasi ini didirikan pada tanggal 8 rajab 1374/ 2 maret 1955 di Solo, Jawa Tengah. Salah seorang pendirinya bernama Hj. UMRAH MAHFUDHAH. Dilihatdari sini, saya meminta, Tentara Nasional Indonesia, Polisi Republik Indonesia, jangan sekali-kali mencurigai Nahdlatul Ulama menanamkan benih teroris. Teroris tidak mungkin tumbuh dari Nahdlatul Ulama, karena Nahdlatul Ulama lahir dari Bangsa Indonesia. Tidak ada ceritanya Banser kok ngebom disini, sungkan dengan makam gurunya. Sumbergambar: nu.or.id. Pedoman Program Perekonomian Nahdlatul Ulama didasarkan pada pokok-pokok ajaran agama dalam berekonomi, yaitu: Mendorong para anggota untuk meningkatkan kegiatan berekonomi demi meningkatkan kemampuan ekonominya. Membimbing para anggotanya supaya dalam berekonomi selalu menaati dan mengikuti Orangtersebut dalam soal, tidak keluar dari golongan Islam, tetapi salah pengertian, karena belum paham anggaran dasar NU, sebab NU itu berdasar haluan Ahli Sunnah wal Jamaah. NahdlatulUlama (NU) merupakan salah satu organisasi sosial keagamaan di Indonesia yang pembentukannya merupakan kelanjutan perjuanga n kalangan pesantren dalam melawan kolonialisme di Indone sia. Sementaraitu kakek dari pihak ibunya, K.H. Bisri Syamsuri, juga pengasuh pondok pesantren di Denanyar, Jombang dan pernah memangku jabatan Rais ‘Am pengurus besar Nahdlatul ‘Ulama. Kedua kakek Abdurrahman Wahid inilah yang merupakan tokoh dan kyai cikal-bakal pendiri organisasi keagamaan Nahdlatul ‘Ulama (NU), disamping K.H.A. Wahab A Lahirnya Nahdlatul Ulama Nahdlatul Ulama (NU) didirikan oleh KH. Hasyim Asy‟ari (1871-1947), seorang ulama besar dari pesantren Tebuireng jombang jawa timur, pada tanggal 31 januari 1926 M. NU didirikan notabene oleh para ulama yang bergabung dalam Komite Hijaz. Para ulama sepakat mendirikan oeganisasi Dalammemecahkan sebuah permasalah baru antara umat bergama Islam, salah satu caranya adalah dengan melaksanakan pembahasan para orang-orang yang memiliki DariBarat Kyai Asnawi Qudus, Ulama-ulama Jombang semua, Kyai Thohir, para kyai berkata Tidak ada jadinya, tidak ada kesimpulan. Sampai tahun 1923, kata kyai satu: "Mendirikan Jamiyah (organisasi)", kata yang lain: "Syarikat Islam ini saja diperkuat". Kata yang lain: "Organisasi yang sudah ada saja". Belum ada NU. Padatahun 1934 berubah lagi menjadi Ansor Nahdlatul Oelama (ANO). Meski ANO sudah diakui sebagai bagian dari NU, namun secara formal organisasi belum tercantum dalam struktur NU, hubungannya masih hubungan personal. Ansor dilahirkan dari rahim Nahdlatul Ulama (NU) dari situasi ‘’konflik'’ internal dan tuntutan kebutuhan alamiah. Berawal Menjelaskaninterpretasi dan ijtihad Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama dalam memahami dasar tentang seputar hukum tawassul dalam. 7. Islam dan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbuatan atau amal apa saja yang termasuk perbuatan bid’ah. Termasuk kontroversi tawassul oleh kedua ormas Islam Indonesia, sehingga dapat dijadikan panutan KiaiHaji Abdul Wahab Hasbullah (lahir di Jombang, 31 Maret 1888 – meninggal 29 Desember 1971 pada umur 83 tahun) adalah seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama. KH Abdul Wahab Hasbullah adalah seorang ulama yang berpandangan modern, da’wah beliau dimulai dengan mendirikan media massa atau surat kabar, yaitu harian umum “Soeara Nahdlatul 8 Pada tahun 1950 Konsulat NU (Nahdlatul Ulama’) Sunda Kecil 9. Pada tahun 1952 Ketua Badan Penasihat Masyumi Daerah Lombok 10. Pada tahun 1953 Mendirikan Organisasi Nahdlatul Wathan. 11. Pada tahun 1953 Ketua Umum PBNW pertama 12. Pada tahun 1953 merestui terbentuknya NU dan PSII di Lombok 13. Pada tahun 1954 merestui qBNTw. - Nahdlatul Ulama NU tahun ini memasuki usia 100 tahun atau 1 abad apabila dihitung menurut penanggalan Hijriah. Hingga berusia 1 abad, Nahdlatul Ulama NU masih dikenal masyarakat sebagai sebuah organisasi Islam terbesar di Indonesia. Nahdlatul Ulama NU diketahui berdiri pada 31 Januari 1926 M atau bertepatan dengan 16 Rajab 1344 H. Baca juga Sejarah Pagar Nusa, Pencak Silat Nahdlatul Ulama Sejak awal berdirinya hingga saat ini, kontribusi Nahdlatul Ulama NU dalam pembangunan juga selalu terlihat dari waktu ke waktu. Peran NU di berbagai bidang kehidupan termasuk keterlibatannya di ranah politik membuat makin dikenal dan diperhitungkan. Baca juga Latar Belakang Lahirnya Nahdlatul Ulama Jelang Hari Lahir Harlah NU yang selalu diperingati tiap 31 Januari, simak sejarah singkat berdirinya organisasi ini. Baca juga Badan-badan Otonom Nahdlatul Ulama Latar Belakang Berdirinya Nahdlatul Ulama NU Melansir laman NU Online, para ulama pesantren Ahlussunnah wal Jamaah Aswaja mendirikan jam'iyah atau organisasi NU di kediaman KH Abdul Wahab Chasbullah di Kertopaten. Sebelumnya, KH Wahab Chasbullah juga pernah telah mendirikan organisasi pergerakan Nahdlatul Wathon atau Kebangkitan Tanah Air pada 1916. Kemudian beliau juga mendirikan Nahdlatut Tujjar atau Kebangkitan Saudagar pada 1918. Kemudian pada tahun 1914 didirikanlah kelompok diskusi Tashwirul Afkar atau kawah candradimuka pemikiran yang juga disebut sebagai Nahdlatul Fikr atau kebangkitan pemikiran. Pada saat mendirikan NU, para kiai juga mendiskusikan nama organisasi yang akan digunakan. Serupa dengan nama kelompok sebelumnya, tersebutlah usulan nama Nuhudlul Ulama yang berarti kebangkitan ulama. Namun, KH Mas Alwi Abdul Aziz kemudian mengusulkan nama Nahdlatul Ulama. Alasannya, konsekuensi penggunaan kata nahdlatul adalah kebangkitan yang telah terangkai sejak berabad-abad lalu. Hal ini mengingat bahwa Nahdlatul Ulama bukanlah hasil yang tiba-tiba mengingat ulama Aswaja memiliki sanad keilmuan dan perjuangan sama dengan ulama-ulama sebelumnya. Hal inilah yang kemudian membuat organisasi NU sebagai kelanjutan dari komunitas dan organisasi-organisasi yang telah berdiri sebelumnya, dengan cakupan dan segmen yang lebih luas. Tokoh yang Terlibat dalam Berdirinya Nahdlatul Ulama NU Pada hari bersejarah itu beberapa tokoh terlibat dalam pendirian organisasi NU antara lain KH Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang, Jawa Timur KH Abdul Wahab Chasbullah Tambakberas, Jombang, Jawa Timur KH Bishri Syansuri Jombang, Jawa Timur KH Asnawi Kudus, Jawa Tengah KH Nawawi Pasuruan, Jawa Timur KH Ridwan Semarang, Jawa Tengah KH Maksum Lasem, Jawa Tengah KH Nahrawi Malang, Jawa Tengah H. Ndoro Munthaha Menantu KH Khalil Bangkalan, Madura KH Abdul Hamid Faqih Sedayu, Gresik, Jawa Timur KH Abdul Halim Leuwimunding Cirebon, Jawa Barat KH Ridwan Abdullah Jawa Timur KH Mas Alwi Jawa Timur KH Abdullah Ubaid dari Surabaya, Jawa Timur Syekh Ahmad Ghana’im Al Misri Mesir Adapun beberapa ulama lainnya yang juga hadir pada saat itu tak sempat tercatat namanya. Substansi Berdirinya Nahdlatul Ulama NU Melansir laman Gramedia, berdirinya Nahdlatul Ulama tidak dapat dipisahkan dengan dukungan ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah Aswaja yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma keputusan ulama terdahulu. Menurut Mustofa Bisri hal memiliki tiga substansi di dalamnya, yaitu 1. Syariat Islam sesuai dengan salah satu ajaran dari empat Madzhab Hanafi, Maliki, Syafiy, Hanbali. 2. Perspektif tauhid ketuhanan mengikuti ajaran Imam Abu Hasan Almaty Ali dan Imam Abu Mansur Al Maturidi Imam Abu Qosim Al Junaidi di bidang tasawuf Proses mengintegrasikan ide-ide Sunni berkembang. Cara berpikir Sunni di bidang ketuhanan bersifat eklektik memilih pendapat yang benar. Hasan al-Bashri seorang tokoh Sunni terkemuka dalam masalah Qodariyah dan Qadariyah mengenai personel, memilih pandangan Qadariyah. Pendapat bahwa pelaku adalah kufur dan hanya keyakinannya yang masih tersisa fasiq. Apa ide yang dikembangkan oleh Hasan AL Basri Belakangan justru direduksi menjadi gagasan Ahlussunnah Wal Jama’ah. Tujuan Berdirinya Nahdlatul Ulama NU Organisasi ini lantas berkembang ke sejumlah kota di Indonesia dengan berpegang pada beberapa tujuan. Melansir laman Antara, dalam AD/ART NU tercantum bahwa tujuan NU adalah untuk menjaga berlakunya ajaran Islam yang menganut paham ahlussunnah wal jamaah aswaja. Lebih lanjut, Nahdlatul Ulama NU juga bertujuan untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat dan demi terciptanya rahmat bagi semesta alam. Hingga 96 tahun berdirinya NU, organisasi ini telah berkembang pesat dengan jejaring anggota dan pengurus yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air. Sumber p> The article endeavors to trace power relationship between muslim religious leaders ulama and islamic boarding school pesantren in the political dynamics of Nahdlatul Ulama NU. Both entity are not only an essential element needed to pressure political and cultural for NU, but also the National Awakening Party PKB as a political party for nahdliyyin. The existence of organizational conflicts that occurred in the PKB also influence the dynamics of the NU that resulted fragmentation among ulama and pesantren. The implication is there a divergence of politics and culture among ulama and pesantren in the base region of Central Java and East Java. Abstract The existence of ulama and dayah in political dynamics in Aceh has occurred for a long time, simultaneously with the development of Islam in Aceh. Ulama in Aceh has been playing as the main actors behind the successful political indicator in many phases, namely; empire phase, independence phase, new order orde baru phase until the phase of reformation. The doctrines played by ulama through religious languages have received great support from people in Aceh. This study employs the qualitative research approach with three main techniques of data collection, namely interview, observation and documentation. The result showed that there has been the participation from ulama and santri dayah in Aceh during 2019 General Election GE. Such participation was reflected from the full support from ulama by calling up the political machine from santri dayah during 2019 GE, and deciding a political attitude by taking side on one of the candidates by holding a fundamental belief that Islam does not forbid ulama to participate in the political practice. Abstrak Eksistensi ulama dan dayah dalam dinamika perpolitikan di Aceh telah berlangsung sejak lama, seiring berkembangnya Islam di Aceh. Dari berbagai fae perkembangan perpolitikan di Aceh, dari fase kerajaan, fase kemerdekaan, fase orde baru hingga fase reformasi telah ditemukan pula indikator suksesnya politik di Aceh akibat permainan aktor utama yaitu ulama . Ulama melalui doktrin-doktrin yang disebarkan melalui bahasa-bahasa agama, sehingga mendapat dukungan penuh dari kalangan masyarakat di Aceh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data tiga macam cara yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat partisipasi ulama dan santri dayah di Aceh pada Pemilu 2019. Partisipasi tersebut tampak terhadap dukungan penuh ulama dengan mengerahkan “mesin politik” yaitu santri dayah terhadap Pemilu 2019, dan mengambil sikap politik berpihak kepada salah satu calon dalam Pemilu 2019 dengan landasan utama berpijak bahwa Islam tidak melarang ulama berpolitik. Keywords ulama, santri, dayah, politics, general election, AcehTaufik AlaminSince the thirteenth century AD, the presence of a new model of Sufism, neo-Sufism, has impacted the infiltration of political identity in the spiritual flow of the tarekat practicing society. The spiritual world of Sufism has experienced a paradigm shift in thinking, from what was originally a movement that balances the hereafter and the worldly things, but in the end this movement is also considered very pragmatic-contextual that enters the socio-political dimension. This article wants to provide a new understanding of how the balanced relationship between Sufism and politics occurs in the Mataraman community, Kediri, East Java. By using the non-participant observer technique, this article produces two things first, the political culture formed in the Kediri Mataraman society has a centralized pattern, where both tarekat congregations and ordinary people devote themselves to any field of social problems to a kiai. Sufi kiai becomes the main role models because they are considered pious people for the Mataraman community. This recognition of the Sufi kiai figure forms a group of socio-political systems. Second, the political pyramid that developed in the people of Kediri City follows a hierarchical-centralized pyramid pattern, where the kiai/murshid tarekat are ordained as the movers and creators of the foremost political culture after the Kediri city government and business bureaucrats. This pattern of social structure becomes the link so that leadership can be achieved and become the material for formulating political the research into Junaid Sulaeman as the most famous Islamic Cleric in South Sulawesi was extensively undertaken, little empirical research addressed his political biography. This research aimed to explore his political Hijrah from Islamic fundamentalism to Islamic moderate. This research adopted a biography study design. To collect data, a documentary analysis based on Junaid Sulaeman’s diary and in-depth interview were conducted. The data analysis was carried out thematically using Azra’s and Al-Jauhari’s concept of fundamental and moderate Islam. The research revealed three findings. First, Junaid Sulaeman’s political Hijrah was conducted from Darul Islam toward Golongan Karya party. Second, the factors that drove Junaid Sulaeman’s participation in the political movement included the changing of socio-political context, the breadth and depth of his religious knowledge, the need to get Allah's guidance, and the consideration of dawah. Third, the implications of Junaid Sulaeman's political movement were known from the expansion of his local and national network, as well as the development of socio-religious institutions in Bone. The research concluded that a good cooperation between the ulama and the government could provide more benefits and blessings to the Law Number 16 of 2019 concerning Amendments to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage raises the minimum age limit for brides from 16 years to 19 years. Responding to this issue, LBM MWC NU Batanghari East Lampung held a bahtsul-masail forum for istinbath al-hukm. Using a qualitative-participatory approach, this article examines the dynamics of the arguments in the forum and finds three crucial issues First, is balig was a prerequisite for a bride and groom? Second, was Aisyah's early marriage common or special? Third, does the State have the authority to restrict marriages? The pro-authority argument rests on the adage of state policy tasharruf al-imam based on maslahah 'ammah. On this basis, the State has the right to prohibit mubah man 'al-mubah, let alone regulating mubah taqyid al-mubah. Meanwhile, the counter argument is based on the privilege of wali as the holder of the right to marry off bride based on nash sharih so the qadhi judge and amir State are no longer authorized. However, the contra camp still affirms the a quo Law because there is marriage dispensation as an exit to achieve individual maslahah. Keywords Indonesia Law Number 16 of 2019, the State's authority, minimum age of bridge, LBM NU, marriage dispensation. Abstrak UU Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menaikkan batas usia minimal calon pengantin 19 tahun pria dan 16 tahun wanita menjadi 19 tahun untuk semua. Menanggapi isu ini, LBM MWC NU Batanghari Lampung Timur menggelar forum bahts al-masail untuk istinbath al-hukm. Dengan pendekatan kualitatif-partisipatif artikel ini mengkaji dinamika argumen dalam forum tersebut dan menemukan tiga isu krusial Pertama, apakah status balig merupakan syarat calon pengantin? Kedua, apakah pernikahan dini Aisyah berlaku umum atau khushusiyah? Ketiga, apakah negara berwenang membatasi perkawinan? Argumentasi pro-kewenangan berpijak pada adagium kebijakan negara tasharruf al-imam berpijak kepada maslahah 'ammah. Dengan basis ini, negara berhak melarang mubah man' al-mubah, apalagi mengatur mubah taqyid al-mubah. Sedangkan argumentasi kontra berpijak pada previlige wali sebagai pemegang hak menikahkan perempuan dengan berlandas nash sharih sehingga qadhi hakim dan amir negara tidak lagi berwenang. Namun, kubu kontra masih mengafirmasi UU a quo karena ada dispensasi nikah sebagai pintu keluar mencapai maslahah individu. Muhammad MuhammadThe aim of article to descriptive relationship between Nahdhatul Ulama institution and change of political culture in Indonesia. The first, explore many terminology of political culture, type of political culture and political behavior. Secondly, this article to analysis ideology of Nahdhatul Ulama and democracy. The last, this article recommended the new role of Nahdhatul Ulama to contribution in change of political culture in Indonesia. Purwo SantosoReligion plays an important but problematic role in complying with the prevailing global standard of liberal democracy. The root of the problem is actually the shortcut in institutionalizing political party as a modern set up for individual participation in public affairs. Despite its institutional defect, political parties officially serve as the only legitimate channel to enter the state through open competition. Hence, the need to win election resulted in mobilization of religious-based support, and religion serves more as commodity for solidarity making, rather than set of fundamental values. This paper examines the political pactices in bringing the principles of both democracy and religion into daily real life. It particularly focuses on the exercises of commoditizing religion by political parties. This commoditization of religion can be taken as clear evidence, the paper argues, that religion is ill-treated by the underperforming political Kiai dalam Dinamika Politik NU. KarsaDaftar Pustaka AbdurrahmanDaftar Pustaka Abdurrahman. 2009. Fenomena Kiai dalam Dinamika Politik NU. Karsa. Volume 15, Nomor 1 dan Perkembangan Nahdlatul UlamaChoirul AnamAnam, Choirul. 1999. Pertumbuhan dan Perkembangan Nahdlatul Ulama. Surabaya Bisma Satu Ulama Dalam "KonflikSayfa AchidstiDan TradisiRekonsiliasiAchidsti, Sayfa. 2010. Nahdlatul Ulama Dalam "Konflik", Tradisi, dan Rekonsiliasi. Fikra. Volume 1, Nomor 3 Patricians of NishapurRichard BulietBuliet, Patricians of Nishapur. Cambridge Harvard University Pesantren, Studi tentang Pandangan Hidup KyaiZamakhsyari DhofierDhofier, Zamakhsyari. 1984. Tradisi Pesantren, Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta Sosial Politik Kyai di IndonesiaMiftah FaridlFaridl, Miftah. 2007. Peran Sosial Politik Kyai di Indonesia. Jurnal Sosioteknologi. Volume 6, Nomor 11 dan Perubahan SosialHiroko HorikoshiHorikoshi, Hiroko. 1987. Kiai dan Perubahan Sosial. Jakarta LP3ES. - Surabaya, 31 Januari 1926, tepat hari ini 92 tahun lalu. Sebuah kelompok yang terdiri dari lima belas kiai terkemuka berkumpul di rumah Wahab Hasbullah 1888-1971. Sebagian besar mereka datang dari Jawa Timur dan masing-masing adalah tokoh pesantren. Jarang terjadi kiai senior berkumpul dalam jumlah sebanyak itu. Tapi dalam kesempatan ini, mereka tengah memikirkan langkah bersama untuk mempertahankan bentuk Islam tradisional yang mereka praktikkan. Setelah melalui diskusi yang gayal, mereka memutuskan mendirikan Nahdlatul Ulama untuk mewakili dan memperkokoh Islam tradisional di Hindia Belanda. Keputusan itu merupakan langkah bersejarah. Sebelumnya, tokoh-tokoh tradisional telah membentuk berbagai organisasi kecil dan bersifat lokal yang bergerak di bidang pendidikan, ekonomi, atau keagamaan. Tetapi baru setelah NU didirikan, sebagian besar kiai mau melibatkan diri mereka dalam sebuah organisasi berskala nasional dengan program kegiatan yang luas. NU berkembang cepat pada awal 1940-an dan mendaku sebagai organisasi Islam terbesar setanah air. Belum pernah terjadi dalam dunia Islam, sebuah organisasi yang dipimpin para ulama berhasil menarik massa pengikut sedemikian banyak. Banyak organisasi Islam modernis didirikan pada kurun waktu 1910-an hingga 1920-an. Yang terbesar di antaranya adalah Muhammadiyah, yang didirikan di Yogyakarta pada 1912. Muhammadiyah merumuskan pola aktivitas yang kemudian banyak ditiru kaum modernis lainnya seperti Persatuan Islam Persis dan al-Irsyad. Polarisasi Tradisionalis-Modernis Sepanjang dua dekade pertama abad ke-20, pembicaraan tentang posisi kaum tradisionalis dan kaum modernis berjalan akrab dan penuh keterbukaan intelektual. Kedua pihak berusaha menemukan persamaan dan membangun saling pengertian. Hal ihwal ini berubah tajam pada awal 1920-an, ketika persaingan muncul di antara kedua pihak. Ada beberapa faktor yang menjadi sebab polarisasi ini. Salah satu yang paling utama adalah kritik kaum modernis terhadap otoritas kiai. Seperti dijelaskan Harry Jindric Benda dalam The Crescent and the Rising Sun 1983, mereka tidak hanya mempertanyakan kompetensi kiai untuk memutuskan hal-hal yang bersifat doktrinal dan berkaitan dengan hukum agama, tetapi juga menyerang budaya “santri berbeda dengan kiai”. Kritik itu ditanggapi dengan sikap bermusuhan oleh para kiai tradisionalis dan pendukungnya yang balik menyerang dengan mempertanyakan motivasi dan kebenaran ilmiah pemikiran kaum modernis hlm. 31. Selain itu, ekspansi organisasi-organisasi modernis ke berbagai kota kecil di Jawa Timur dan Jawa Tengah mengancam basis ekonomi banyak pondok pesantren dan keluarga kiai yang mengendalikannya. Kaum modernis sukses merekrut para pedagang kaya dan tuan tanah yang sebelumnya menjadi pendukung materiil dan keuangan kiai. Kaum tradisionalis menganggap bahwa tantangan keagamaan yang dikombinasikan dengan tantangan materiil ini sebagai ancaman terhadap kepemimpinan kiai di tengah umatnya. Menurut Greg Fealy dalam Ijtihad Politik Ulama Sejarah NU 1952-1967 2003, memburuknya hubungan sangat jelas terlihat dalam Kongres al-Islam yang diselenggarakan di Cirebon, Jawa Barat, pada 1922, yang dihadiri perwakilan dari kelompok-kelompok Islam terbesar. Upaya untuk mencapai kesepakatan dalam hal reformasi pendidikan dan prasyarat melakukan ijtihad berubah menjadi acara saling menghujat di antara kedua pihak hlm. 31. Kaum modernis menuduh kaum tradisionalis sebagai penganut politeisme musyrik dan kaum tradisionalis menuduh kaum modernis sebagai kafir. Perwakilan golongan tradisionalis meninggalkan kongres itu dengan menyimpan kecurigaan yang kuat terhadap kaum modernis dan menolak turut serta dalam kongres-kongres al-Islam selanjutnya hlm. 32. Permusuhan di antara kedua aliran itu semakin memuncak dua tahun selanjutnya. Mereka berselisih pendapat mengenai siapa yang akan mewakili Indonesia dalam Muktamar Dunia Islam, yang akan diselenggarakan di Mekkah pada 1926. Tujuan muktamar itu adalah membahas kegiatan keagamaan di Hijaz setelah berkuasanya pemimpin Wahabi, Ibnu Saud. Kaum modernis pada umumnya menyambut baik rezim baru tersebut, tetapi kaum tradisionalis khawatir apabila Ibnu Saud yang puritan akan membatasi ritual dan praktik mazhab Syafi’i. Dalam Kongres al-Islam tahun 1925 di Yogyakarta, seperti didedahkan Gaffar Karim dalam Metamorfosis NU dan Politisasi Islam Indonesia 1995, utusan tradisionalis dibuat marah oleh kurangnya dukungan dari kaum modernis terhadap usulan mereka agar Ibu Saud diminta menjamin kebebasan cara beribadah bagi semua umat muslim di Mekkah. Mereka merasa lebih kecewa lagi ketika konferensi para pemimpin modernis pada awal Januari 1926 di Cianjur, Jawa Barat, dan Kongres al-Islam pada Februari 1926 di Bandung memutuskan untuk tidak mengikutsertakan kaum tradisionalis dalam delegasi Hindia Belanda ke Hijaz hlm. 50. Peristiwa itu meyakinkan banyak kiai tentang perlunya utusan tersendiri untuk melindungi kepentingan mereka. Dengan maksud inilah, Wahab Hasbullah—atas persetujuan Hasyim Asy’ari—mengundang para ulama terkemuka dari kalangan tradisionalis ke Surabaya pada akhir Januari 1926. Tujuan jangka pendek pertemuan itu adalah mensahkan terbentuknya Komite Hijaz yang akan mengirim delegasi ke kongres Mekkah untuk mempertahankan praktik-praktik kaum tradisionalis. Setelah hal itu disetujui, kemudian diputuskan untuk mendirikan organisasi Nahdlatul Ulama sebagai representasi Islam tradisional. Manfaat langsung dari keputusan ini ialah semakin kuatnya otoritas Komite Hijaz. Karena mereka dapat mengaku berbicara atas nama organisasi permanen yang beranggotakan para ulama Hindia Belanda dan bukan sekadar sebuah komisi ad hoc. Tujuan jangka panjangnya adalah menciptakan lembaga yang mampu mengkoordinasikan dan mengembangkan respons kaum tradisionalis terhadap ancaman kaum modernis. Nama dan struktur organisasi baru itu menunjukkan adanya dominasi peran para ulama. Pengurus besar Nahdlatul Ulama atau PBNU terbagi atas dua badan, yaitu Syuriah atau Badan Keulamaan, yang terdiri dari para ulama; dan Tanfidziah atau Badan Eksekutif, yang sebagian besar terdiri dari para organisatoris atau Muslim awam. Badan Syuriah diberi wewenang yang sangat besar di bidang legislatif dan keagamaan, sedangkan Tanfidziah memegang peran administratif. Menurut Lathiful Khuluq dalam Fajar Kebangunan Ulama Biografi Hasyim Asy’ari 2000, Hasyim Asy’ari, ulama yang paling disegani dari kelompok pendiri, kemudian dipilih sebagai Ketua Syuriah dan diberi gelar Rais Akbar Ketua Tertinggi. Achmad Dachlan dari Kebondalem ditunjuk sebagai wakilnya, sedangkan Wahab mengisi posisi penting ketiga sebagai Katib Sekretaris hlm. 79. Kebanyakan anggota Syuriah berasal dari Jawa Timur. Banyak di antara mereka yang mempunyai kaitan dengan Tasywirul Afkar, Nahdlatul Wathan, dan Nahdhatut Tujjar—tiga organisasi pendahulu Nahdlatul Ulama. Anggota Tandfidziah sebagian besar adalah pengusaha kecil atau tuan tanah. Pembedaan antara ulama dan Muslim awam juga berlaku dalam keanggotaan pada umumnya, dengan memberikan hak-hak khusus bagi para ulama. Reaksi terhadap terbentuknya NU sangat beragam. Banyak kaum modernis yang menaruh kecurigaan dan berkeyakinan bahwa pemerintah kolonial telah membantu pembentukannya untuk menyaingi organisasi seperti Muhammadiyah dan Persis. NU kemudian secara sah diakui pemerintah kolonial pada 1930. Hubungan antara kaum modernis dan kaum tradisionalis semakin memburuk sepanjang akhir 1920-an hingga awal 1930-an. Kaum modernis menuduh NU berkolusi dengan Belanda. Forum terbuka untuk membahas masalah-masalah agama sering berubah menjadi perdebatan sengit dan saling caci maki. Di daerah tertentu bahkan sampai muncul ancaman fisik terhadap kelompok muslim saingannya. Ekspansi ke Luar Jawa lewat Jalur Kultural Dalam Nalar Politik NU & Muhammadiyah Over Crossing Java Sentris 2009, Suaidi Asyari menekankan soal penyebaran nilai-nilai NU melalui jalur kultural. "NU kultural", sebut saja begitu, mengacu pada Islam tradisionalis yang pada umumnya dibayangkan sebagai hubungan “imajinatif” dengan NU. Hubungan ini tidak teridentifikasi oleh keanggotaan atau melalui keterlibatan dalam struktur pengurus NU. Kaum Muslim yang menjalankan ibadah seperti NU akan merasa bahwa mereka terafiliasi dengan NU lebih dari organisasi Islam lain apa pun hlm. 115. Begitu pula sebaliknya. Kaum Muslim yang menjalankan ibadah yang sama dengan platform organisasi NU, akan diklaim sebagai pengikut NU. Ekspansi cabang NU ke luar Jawa cenderung mengikuti pola hubungan ini hlm. 116. Menurut Martin van Bruinessen dalam NU Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru 1994, pada 1942, terdapat 120 cabang dengan lebih dari pengikut. Mayoritas cabang NU pada periode awal berada di Jawa dan Madura. Di antara enam puluh tiga cabang NU sebelum 1930, hanya sepuluh cabang yang berada di luar Jawa hlm. 41. Ekspansi cabang NU di luar Jawa mengikuti pola perkembangan struktur pemerintahan Republik Indonesia. Ekspansi macam ini, dalam hal tertentu, meneruskan struktur pemerintahan kolonial. Sementara sebagian besar lainnya mengikuti struktur pemerintahan yang baru kapan dan di mana pun pemerintah membentuk struktur pemerintahan baru, selalu diikuti pembentukan pengurus baru NU. Pola ini masih berlaku hingga sekarang. Demikianlah, jumlah pengurus NU umumnya sama dengan jumlah unit pemerintahan, khususnya di tingkat provinsi dan kabupaten di mana terdapat Muslim tradisionalis dalam jumlah yang signifikan. Pada tingkat provinsi, pengurus NU disebut Pengurus Wilayah PW. Di tingkat kabupaten disebut Pengurus Cabang PC. Pada level kecamatan terdapat Majelis Wakil Cabang MWC. Sementara di tingkat terendah terdapat Pengurus Ranting. Akomodasi, Militansi, Nasionalisme Ali Haidar dalam Nahdlatul Ulama dan Islam di Indonesia Pendekatan Fikih dalam Politik 1998 menjelaskan bahwa Peristiwa Muktamar NU di Banjarmasin pada 1935 membuat keputusan yang menarik dalam kaitan dengan pembelaan negeri dari ancaman musuh bahwa Indonesia adalah negeri Muslim dar al-Islam. Kondisi Indonesia yang dijajah Belanda tidak menghalangi NU membuat keputusan itu. Karena kenyataannya, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan umat Muslim bebas menjalankan syariat agama hlm. 319.Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa membela negeri yang mayoritas penduduknya Muslim dari ancaman musuh adalah wajib. Walaupun syariat Islam tidak berlaku secara formal di Indonesia, tetapi negeri ini dulunya merupakan negeri Islam yang diperintah oleh raja-raja Islam dan kaum Muslim bebas menjalankan agama. Perihal ini menjadi alasan mengapa NU membuat keputusan untuk melindungi tanah air dan bangsa dari ancaman timbulnya anarki yang lebih besar tanpa melihat sistem kekuasaan yang berlaku. Menjelang kemerdekaan Indonesia, NU melalui wakil-wakilnya turut serta merumuskan Pancasila dan UUD 1945. Pergulatan perjuangan kemerdekaan itu lalu disusul Resolusi Jihad yang mewajibkan umat Muslim membela negara yang baru diproklamasikan sebagai jihad fi sabilillah. Sikap NU ini merupakan tahap lanjutan dari sikap terdahulu. Sebelumnya, NU mengakui tumpah darah dan tanah air Indonesia sebagai wilayah yang harus dilindungi karena wilayah itu adalah wilayah negeri Islam. Maka, ketika kemerdekaan Indonesia tercapai dan diakui sebagai negara berdaulat yang sah, ia harus dibela dari ancaman penjajahan kembali oleh sampai hari ini NU tetap konsisten menyerukan persaudaraan nasional antara rakyat Indonesia dari agama yang berbeda-beda ukhuwah wathaniyah dan membawa kaum ulama memperjuangkan kedamaian. Itulah salah satu peran terbesar NU. - Sosial Budaya Reporter Muhammad IqbalPenulis Muhammad IqbalEditor Ivan Aulia Ahsan Setibanya di Tebuireng, santri As’ad KHR As’ad Syamsul Arifin Situbondo menyampaikan tasbih yang dikalungkan oleh dirinya dan mempersilakan KH Muhammad Hasyim Asy’ari untuk mengambilnya sendiri dari leher As’ad. Bukan bermaksud As’ad tidak ingin mengambilkannya untuk Kiai Hasyim Asy’ari, melainkan As’ad tidak ingin menyentuh tasbih sebagai amanah dari KH Cholil Bangkalan kepada KH Hasyim Asy’ari. Sebab itu, tasbih tidak tersentuh sedikit pun oleh tangan As’ad selama berjalan kaki dari Bangkalan ke Tebuireng. Setelah tasbih diambil, Kiai Hasyim Asy’ari bertanya kepada As’ad “Apakah ada pesan lain lagi dari Bangkalan?” Kontan As’ad hanya menjawab “Ya Jabbar, Ya Qahhar”, dua asmaul husna tarsebut diulang oleh As’ad hingga tiga kali sesuai pesan sang guru. Setelah mendengar lantunan itu, Kiai Hasyim Asy’ari kemudian berkata, “Allah SWT telah memperbolehkan kita untuk mendirikan jam’iyyah”. Choirul Anam, 2010 72 Riwayat tersebut merupakan salah satu tanda atau petunjuk di antara sejumlah petunjuk berdirinya Nahdlatul Ulama NU. Akhir tahun 1925 santri As’ad kembali diutus Mbah Cholil untuk mengantarkan seuntai tasbih lengkap dengan bacaan Asmaul Husna Ya Jabbar, Ya Qahhar. Berarti menyebut nama Tuhan Yang Maha Perkasa ke tempat yang sama dan ditujukan kepada orang sama yaitu Mbah Hasyim. Petunjuk sebelumnya, pada akhir tahun 1924 santri As’ad diminta oleh Mbah Cholil untuk mengantarkan sebuah tongkat ke Tebuireng. Penyampaian tongkat tersebut disertai seperangkat ayat Al-Qur’an Surat Thaha ayat 17-23 yang menceritakan Mukjizat Nabi Musa as. Awalnya, KH Abdul Wahab Chasbullah 1888-1971 sekitar tahun 1924 menggagas pendirian Jam’iyyah yang langsung disampaikan kepada Kiai Hasyim Asy’ari untuk meminta persetujuan. Namun, Kiai Hasyim tidak lantas menyetujui terlebih dahulu sebelum ia melakukan sholat istikharah untuk meminta petunjuk kepada Allah SWT. Sikap bijaksana dan kehati-hatian Kiai Hasyim dalam menyambut permintaan Kiai Wahab juga dilandasi oleh berbagai hal, di antaranya posisi Kiai Hasyim saat itu lebih dikenal sebagai Bapak Umat Islam Indonesia Jawa. Kiai Hasyim juga menjadi tempat meminta nasihat bagi para tokoh pergerakan nasional. Peran kebangsaan yang luas dari Kiai Hasyim Asy’ari itu membuat ide untuk mendirikan sebuah organisasi harus dikaji secara mendalam. Hasil dari istikharah Kiai Hasyim Asy’ari dikisahkan oleh KH As’ad Syamsul Arifin. Kiai As’ad mengungkapkan, petunjuk hasil dari istikharah Kiai Hasyim Asy’ari justru tidak jatuh di tangannya untuk mengambil keputusan, melainkan diterima oleh KH Cholil Bangkalan, yang juga guru Mbah Hasyim dan Mbah Wahab. Dari petunjuk tersebut, Kiai As’ad yang ketika itu menjadi santri Mbah Cholil berperan sebagai mediator antara Mbah Cholil dan Mbah Hasyim. Ada dua petunjuk yang harus dilaksanakan oleh Kiai As’ad sebagai penghubung atau washilah untuk menyampaikan amanah Mbah Cholil kepada Mbah Hasyim. Dari proses lahir dan batin yang cukup panjang tersebut menggamabarkan bahwa lika-liku lahirnya NU tidak banyak bertumpu pada perangkat formal sebagaimana lazimnya pembentukan organisasi. NU lahir berdasarkan petunjuk Allah SWT. Terlihat di sini, fungsi ide dan gagasan tidak terlihat mendominasi. Faktor penentu adalah konfirmasi kepada Allah SWT melalui ikhtiar lahir dan batin. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa berdirinya NU merupakan rangkaian panjang dari sejumlah perjuangan. Karena berdirinya NU merupakan respons dari berbagai problem keagamaan, peneguhan mazhab, serta alasan-alasan kebangsaan dan sosial-masyarakat. Digawangi oleh KH Wahab Chasbullah, sebelumnya para kiai pesantren telah mendirikan organisasi pergerakan Nahdlatul Wathon atau Kebangkitan Tanah Air pada 1916 serta Nahdlatut Tujjar atau Kebangkitan Saudagar pada 1918. Kiai Wahab Chasbullah sebelumnya, yaitu 1914 juga mendirikan kelompok diskusi yang ia beri nama Tashwirul Afkar atau kawah candradimuka pemikiran, ada juga yang menyebutnya Nahdlatul Fikr atau kebangkitan pemikiran. Dengan kata lain, NU adalah lanjutan dari komunitas dan organisasi-organisasi yang telah berdiri sebelumnya, namun dengan cakupan dan segmen yang lebih luas. Komite Hijaz Embrio lahirnya NU juga berangkat dari sejarah pembentukan Komite Hijaz. Problem keagamaan global yang dihadapi para ulama pesantren ialah ketika Dinasti Saud di Arab Saudi ingin membongkar makam Nabi Muhammad SAW karena menjadi tujuan ziarah seluruh Muslim di dunia yang dianggap bid’ah. Selain itu, Raja Saud juga ingin menerapkan kebijakan untuk menolak praktik bermazhab di wilayah kekuasaannya. Karena ia hanya ingin menerapkan Wahabi sebagai mazhab resmi kerajaan. Rencana kebijakan tersebut lantas dibawa ke Muktamar Dunia Islam Muktamar Alam Islami di Makkah. Bgai ulama pesantren, sentimen anti-mazhab yang cenderung puritan dengan berupaya memberangus tradisi dan budaya yang berkembang di dunia Islam menjadi ancaman bagi kemajuan peradaban Islam itu sendiri. Choirul Anam 2010 mencatat bahwa KH Abdul Wahab Chasbullah bertindak cepat ketika umat Islam yang tergabung dalam Centraal Comite Al-Islam CCI-dibentuk tahun 1921-yang kemudian bertransformasi menjadi Centraal Comite Chilafat CCC—dibentuk tahun 1925-akan mengirimkan delegasi ke Muktamar Dunia Islam di Makkah tahun 1926. Sebelumnya, CCC menyelenggarakan Kongres Al-Islam keempat pada 21-27 Agustus 1925 di Yogyakarta. Dalam forum ini, Kiai Wahab secara cepat menyampaikan pendapatnya menanggapi akan diselenggarakannya Muktamar Dunia Islam. Usul Kiai Wahab antara lain “Delegasi CCC yang akan dikirim ke Muktamar Islam di Makkah harus mendesak Raja Ibnu Sa’ud untuk melindungi kebebasan bermazhab. Sistem bermazhab yang selama ini berjalan di tanah Hijaz harus tetap dipertahankan dan diberikan kebebasan”. Kiai Wahab beberapa kali melakukan pendekatan kepada para tokoh CCC yaitu W. Wondoamiseno, KH Mas Mansur, dan Tjokroamonoto, juga Ahmad Soorkatti. Namun, diplomasi Kiai Wahab terkait Risalah yang berusaha disampaikannya kepada Raja Ibnu Sa’ud selalu berkahir dengan kekecewaan karena sikap tidak kooperatif dari para kelompok modernis tersebut. Hal ini membuat Kiai Wahab akhirnya melakukan langkah strategis dengan membentuk panitia tersendiri yang kemudian dikenal dengan Komite Hijaz pada Januari 1926. Pembentukan Komite Hijaz yang akan dikirim ke Muktamar Dunia Islam ini telah mendapat restu KH Hasyim Asy’ari. Perhitungan sudah matang dan izin dari KH Hasyim Asy’ari pun telah dikantongi. Maka pada 31 Januari 1926, Komite Hijaz mengundang ulama terkemuka untuk mengadakan pembicaraan mengenai utusan yang akan dikirim ke Muktamar di Mekkah. Para ulama dipimpin KH Hasyim Asy’ari datang ke Kertopaten, Surabaya dan sepakat menunjuk KH Raden Asnawi Kudus sebagai delegasi Komite Hijaz. Namun setelah KH Raden Asnawi terpilih, timbul pertanyaan siapa atau institusi apa yang berhak mengirim Kiai Asnawi? Maka lahirlah Jam’iyah Nahdlatul Ulama nama ini atas usul KH Mas Alwi bin Abdul Aziz pada 16 Rajab 1344 H yang bertepatan dengan 31 Januari 1926 M. Riwayat-riwayat tersebut berkelindan satu sama lain, yaitu ikhtiar lahir dan batin. Peristiwa sejarah itu juga membuktikan bahwa NU lahir tidak hanya untuk merespons kondisi rakyat yang sedang terjajah, problem keagamaan, dan problem sosial di tanah air, tetapi juga menegakkan warisan-warisan kebudayaan dan peradaban Islam yang telah diperjuangkan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Tepat pada 31 Januari 2020, Nahdlatul Ulama berusia 94 tahun dalam hitungan tahun masehi. Sedangkan pada 16 Rajab 1441 mendatang, NU menginjak umur 97 tahun. Selama hampir satu abad tersebut, NU sejak awal kelahirannya hingga saat ini telah berhasil memberikan sumbangsih terhadap kehidupan beragama yang ramah di tengah kemajemukan bangsa Indonesia. Setiap tahun, Harlah NU diperingati dua kali, 31 Januari dan 16 Rajab. Editor Abdullah Alawi

apa motivasi para ulama pesantren mendirikan organisasi nahdlatul ulama